NUSAKAMBANGAN - Lapas sebagai unit pelaksana pembinaan warga binaan seyogyanya menciptakan lingkungan yang kondusif serta mendukung kesuksesan pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan.
Mendukung hal tersebut, Pegawai Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan dan Lapas Batu serta Taruna Poltekip 54 yang sedang magang di Nusakambangan secara serentak ikrar zero Halinar yang bertempat di Wismasari Lapas Batu (10/05/2023).
Isu peredaran Handphone, Pungutan Liar (Pungli) dan Narkoba di dalam lapas sangatlah mengkhawatirkan. Deklarasi ini adalah salah satu upaya dalam mengendalikan dan mencegah hal tersebut. Acara apel tersebut dikomandoi langsung oleh Kalapas Kelas I Batu yang juga menjabat sebagai Plt. Kalapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Mardi Santoso.
Seluruh peserta tampak hikmat mengikuti kegiatan tersebut. Ikrar tersebut diharapkan dijalankan sepenuh hati guna mewujudkan keberhasilan pembinaan serta menaikkan citra Pemasyarakatan di masyarakat umum.
“Deklarasi Zero Halinar”, dibacakan oleh petugas dan diikuti seluruh Peserta Apel. Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, sebagai wujud komitmen bersama.
Dalam sambutannya korwil Nusakambangan menegaskan, "Petugas Lapas harus memegang teguh dan berkomitmen untuk mewujudkan Kunci Sukses Pemasyarakatan Maju 3+1 diantaranya : Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, serta Back to Basics (Prinsip Dasar Pemasyarakatan)."
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Semoga dengan deklarasi zero Halinar ini mewujudkan lapas bebas dari penyalahgunaan handphone, pungli dan Narkoba. Saya harap rekan-rekan menjalankan dengan sepenuh hati karena keberhasilan suatu program tidak lepas dari kerjasama semua pihak, " ujar Mardi Santoso menutup kegiatan. (Cpp).