NUSAKAMBANGAN - Bulan Suci Ramadan baru saja berakhir. Selama sebulan penuh Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah mendistribusikan makanan tambahan (extrafooding) kepada seluruh warga binaan, Kamis (27/04).
Menu makanan tambahan yg disajikan bervariasi. Mengingat ibadah puasa berkaitan erat dengan hidangan takjil, extrafooding yg dibagikan merupakan makanan dan atau minuman manis.
Kriteria dari extrafooding adalah makanan dan atau minuman manis yg memiliki kalori kurang lebih 200.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kalori tambahan untuk menjaga daya tahan tubuh warga binaan supaya tidak jatuh sakit selama menjalankan ibadah puasa.
Selama sebulan penuh Lapas Permisan telah mendistribusikan makanan tambahan tersebut. Secara rutin setiap sore mendekati waktu berbuka, para warga binaan mendapatkan hak mereka dalam bentuk extrafooding.
Lapas Permisan menggunakan format jadwal menu siklus 10 hari. Itu artinya terdapat 10 variasi takjil yg dibagikan kepada warga binaan.
Kasi Binadik Lapas Permisan Andriyas Dwi Pujoyanto menjelaskan bahwa pembagian makanan tambahan di Lapas Permisan sudah sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pembagian Pemberian Makanan Tambahan.
"Lapas Permisan telah memberikan apa yg menjadi hak dari para warga binaan dalam bentuk extrafooding secara penuh, " ungkapnya.