Seksi Binadik Isi Mapenaling WBP Baru tentang Hak dan Kewajiban WBP Lapas Permisan

    Seksi Binadik Isi Mapenaling WBP Baru tentang Hak dan Kewajiban WBP Lapas Permisan
    Seksi Binadik Lapas Permisan berikan pengertian hak dan kewajiban wbp dalam mapenaling, Senin (26/06). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Lingkungan tempat hidup baru tentu membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling merupakan periode pengenalan lingkungan baru bagi warga binaan yang baru tiba di Lapas. Pada Mapenaling ini akan dikenalkan segala macam aturan, hak dan kewajiban WBP agar ditaati. Seksi Binadik melakukan Mapenaling kepada WBP baru pada Senin (26/06).

    Mapenaling diawali dengan mengeluarkan WBP baru dari sel isolasi. WBP akan diarahkan melakukan olahraga bersama dengan rekannya agar kesehatan tetap terjaga. Pola hidup bersih juga disampaikan dengan Mapenaling ini. Bersih-bersih lingkungan menjadi materi yang disampaikan dan dipraktikkan langsung oleh WBP. 

    WBP kemudian diarahkan ke ruang binadik untuk dirol atau dicocokkan data identitas mengenai perolehan haknya. WBP dipanggil satu per satu kemudian dilakukan wawancara dan dicocokkan dengan data yang ada. 

    Kasubsi Registrasi, Suseno beserta staff ketika melakukan kegiatan rol mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sangatlah penting karena cek dan ricek mengenai data yang ada serta keterangan yang diperoleh dari WBP. 

    "Mapenaling ini sangat penting dilakukan agar WBP mengenal lingkungan sekitar. Kami khususnya Seksi Binadik, Sub seksi Registrasi melakukan kegiatan rol atau pencocokan data atau kroscek dengan WBP apakah data sudah benar sehingga WBP dapat diusulkan perolehan haknya misalnya remisi, " ujar Suseno.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Jalani 14 Tahun Pidana 1 WBP Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Siap Bina 5 WBP Operan dari...

    Berita terkait