NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil kemenkumham Jawa Tengah mengadakan sholat tarawih berjamaah di bulan Ramadhan, Senin (27/03).
Lapas Permisan selalu berupaya memberikan hak WBP dengan sepenuhnya. Lapas Permisan memberikan hak WBP sesuai dengan amanat undang-undang dasar 1945 Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
Kegiatan sholat tarawih berjamaah tersebut diikuti oleh WBP muslim dari tiap blok serta WBP selaku Takmir Masjid At-Tawwabun. Kegiatan dilakukan dengan penuh kekhusu'an disertai dengan pengawasan penuh oleh petugas jaga. Selesai sholat tarawih, dilakukan tadarus membaca Al-Quran.
"Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan. Semua manusia hendaklah berlomba-lomba dalam menggapai kebaikan. Kami selalu berusaha memberikan hak WBP, dalam hal ini melaksanakan ibadah dengan penuh kekhusu'an, " ujar Kasi Binadik, Andriyas Dwi Pujoyanto.